Jumat, 19 Februari 2016

Ilmu proses menggapai 1/2 Dien



Bismillahirahmanirahim...
Semoga bermanfaat 🐝

Keluarga da'i yang didalamnya terdapat komponen dakwah. Menikah itu bukan aktivitas musiman.

Menikah adalah perintah Allah SWT--> ibadah--> ada ketentuan yg harus dipenuhi.

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
(QS. An Nur (24) :32)

Pada awalnya surah ini ditujukan pada para orangtua, namun kemudian kita harus saling membantu untuk mewujudkan perintah ini. Hamba sahaya saja diperintahkan dicarikan pasangannya apalagi kita yg merdeka.
Dan Allah menggaransi bagi yang belum mampu secara ekonomi maka akan dicukupkan oleh Allah. Sehingga hal itu bukan menjadi penghalang untuk menikah.

Menikah juga bagian dari dakwah karena didalamnya ada syiar dan pembentukan generasi yang shalih.

"Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh."
 (QS. Ash shaffaat (37):100 )

Doa nabi ibrahim yang mestinya dikumandangkan dan dipahami semenjak masih lajang.
Menikah juga harus dipublikasikan, itulah fungsinya walimah. Selain itu sebagai syiar dan meminta do'a.

Bila awal menikah saja sudah dipahami sebagai syiar dan dakwah maka perjalanan rumah tangganya akan semakin kuat. Segala aktivitas interaksi antara suami istri anak adalah ibadah dan dakwah.

Islam sangat tidak menyukai orang yang suka melajang padahal pernikahan itu penuh dengan peluang pahala.

Hadits riwayat Ahmad:
"Sesungguhnya nikah adalah sunnah kami, orang paling buruk diantara kamu adalah para pembujang dan mati yang terburuk adalah mati dalam keadaan masih membujang.


"Jika yang belum mampu dalam artian tidak sengaja membujang maka jadikanlah puasa sebagai perisai."

(HR. Bukhari)

Mampu yg dimaksud adalah dalam makna memikul tanggungjawab bukannya secara biologis saja. Karena bila hanya berdasarkan biologis maka hewan lebih unggul karena telah tersetting sehingga pembedanya adalah tanggungjawab baik istri pada suami maupun sebaliknya.

🐝 Hadits tentang cara memilih pasangan :

" Wanita dinikahi karena 4 hal yaitu hartanya, keturunan, kecantikan, dan agama. Maka pilihlah berdasarkan agamanya maka engka tak akan binasa. " (HR. Bukhari Muslim )


"Bila datang lelaki yang baik Ad-Dien dan akhlaknya maka nikahkan dengannya, bila tak menerima maka akan datang fitnah kepadamu." (HR Tirmidzi)

Maka keduanya harus jujur ketika memilih karena perjalanan itu panjang dan Allah Maha Tahu segala isi hati hamba-Nya.

Berikut tahap - tahap menuju proses pernikahan :

🐝 ➡ TA'ARUF
Perkenalan sebelum menginjak ke proses khitbah.
Hal yang sangat penting dalam proses ta'aruf adalah...
1. Niat yang lurus. Niatkan karena Allah agar bernilai ibadah dimata Allah.diperbolehkan melihat wajah calon tapi tanpa sepengetahuan si calon. Ketika niat kita ibadah maka sesungguhnya dalam proses melihat wajah calon ini juga merupakan ibadah.

2. Menjaga kesucian, sebab ini merupakan bagian dari masa depan dakwah. Oleh karena itu setiap proses yang berjalan harus sejelas-jelasnya dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Salah satu tujuan ta'aruf ini adalah untuk mengetahui kondisi calon.apakah dalam kondisi sehat, ikhlas tanpa paksaan sehingga keduanya dapat saling memahami maksud dari kedua belah pihak.

Dalam beberapa kondisi memang memerlukan pihak ketiga untuk mengetahui riwayat calon. Hal ini dapat dari orangtua yang faham agama, Murabbi/ah, saudara yang faham, atau orang shalih yang dapat dipercaya tidak akan melakukan hal-hal yang merusak kesucian proses ini. Dengan bantuan orang ketiga ini maka si calon akan mengetahui bagaimana pribadi, agama, aktivitas dakwah dll.

Ta'aruf memiliki fungsinya juga untuk melihat/nadhar. Hal ini dianjurkan dalam Islam dalam HR.Ahmad.

🐝 ➡ KHITBAH
Hukum khitbah dalam Islam adalah Sunnah. Contohnya saja rasulullah SAW pernah mengkhitbah Aisyah. Dalam mengkhitbah ini tidak ada ketentuan khusus yang harus dijalankan. Khitbah : sudah pasti bahwa si perempuan telah menerima untuk dinikahi oleh si laki-laki.

Beberapa konsekuensi yang harus dipenuhi perempuan yang telah dikhitbah :
1. Tidak boleh menerima lebih dari 1 khitbah.
2. Harus berusaha untuk saling memahami satu sama lain sampai keduanya telah siap untuk melanjutkan akad nikah. Boleh berinteraksi dengan calon pasangan namun harus tetap dalam batasan syar'i sebab masih belum muhrim.

Beberapa hal yang boleh dilakukan diantaranya : saling memberi atau menerima hadiah, saling nasehat menasehati dalam kebaikan, yang terpenting interaksi yang dilakukan memang hal-hal yang penting dan tetap dalam rangka menyakinkan kedua belah pihak untuk melanjutkan ke pernikahan. Jika keduanya sudah sama-sama yakin, maka selanjutnya adalah akad nikah.
Contoh komunikasi : Komunikasi yang berkaitan dengan mempersiapkan akad nikah.

Persiapan untuk akad dapat berupa : hadiah kepada keduanya untuk mempersiapkan menjadi suami/isteri yang shalih shalihah berupa buku.

Adab ketika sudah khitbah, maka keduanya dilarang melamar atau menerima lamaran (HR Bukhari).

Pernikahan harus diridhai walinya (HR Tirmidzi)

Maka semakin dekat usia menikah maka sempurnakan baktinya pada kedua orangtua terutama ibu.

🐝➡ AKAD NIKAH
Sah jika ada wali dan minimal 2 orang saksi.
Catatan penting yang harus diperhatikan dalam perjalanan dari ta'aruf sampai akad nikah inilah yang akan menentukan sejauh mana kebaikan rumah tangga itu.
Jika dalam prosesnya itu baik, jujur, terhindar dari segala macam maksiat maka insya Allah kedepannya keluarga yang dijalaninya akan baik, keturunan yang dihasilkan juga baik.

Dalam melaksanakan akad nikah ini ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, diantaranya :
1. Mahar, harus dibicarakan kepada calon isteri. Mahar yang diberikan harus ikhlas dan memberikan manfaat yang besar bagi calon isterinya. Itulah pemberian wajib pertama suami kepada istri dan ini sepenuhnya hak isteri.

Mahar itu tidak ditutup atau dibungkus kado. Apalagi dibentuk-bentuk agar Indah (jangan sampai dilakukan). Jadi mahar itu harus jelas, dan saksi harus memferifikasi kejelasan mahar tersebut.

Wanita yg terbaik adalah yang paling memudahkan maharnya (HR. ibnu hibban)
Mahar harus diberikan dengan kerelaan.

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. An Nisa:4)

2. Walimah, acara mengumumkan bahwa kedua mempelai telah resmi menikah. Walimah tidak harus besar & tidak pula wajib. Dalam melaksanakan walimah ini disyari'atkan untuk mengundang dan mengutamakan fakir miskin, anak yatim.

3. Memohon do'a kepada semua orang yang datang ke walimahan agar kedua yang akan dibina tersebut dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

4. Waktu akad, sebaiknya Akhwat & ikhwan berada di ruangan yang sama, namun dipisah (tidak disandingkan apalagi sampai keduanya bertutup kepalA dengan selendang berdua)
Tujuannya : agar Akhwat dapat mengoreksi bagaimana proses akad dan memastikan sah atau tidaknya prosesi akad itu.

5. Tempat akad yang baik,
"Bila tempat akad itu dilaksanakan di mesjid maka perlu dicatat untuk seluruh Akhwat harus dapat dikondisikan. Khususnya untuk yang haid. Haram hukumnya wanita haid masuk/ duduk di dalam masjid (masjid : yang digunakan untuk shalat jum'at). Bila saat akad Akhwat (calon isteri) ternyata haid, ini tidak membatalkan akad. Maka jangan ragu-ragu untuk merubah tempatnya. 

6. Pengantin bukan raja. Justru pengantian adalah pelayan-pelayan tamu terbaik jadi salami dengan hangat, dan ucapkan terimakasih kepada tamu. 

7. Sebelum Akad kedua mempelai dan orangtua sebaiknya solat sunnah terlebih dahulu.

8. Ketika akad, ikhwan dalam menjawab akad harus segera setelah wali mengucapkan akad tersebut. Akad HARUS lancar dan continue. Ini menunjukkan kekuatan tekad ikhwan kepada akhwat. Makanya sebelum akad Latihan dulu (yang diucapkan harus difahami dalam hati).

🐝 Urutan dalam proses akad :

1. Khutbah nikah sebelum akad. Ini hukumnya sunnah. Jangan sampai khutbah ini ada becanda-becanda karena ini adalah proses yang sakral, sehingga jangan pula campur aduk duduk antara ikhwan dan Akhwat.
2. Akad (mahar diperiksa)
3. Do'a
4. Memberikan mahar kepada istri (baca surat yang berkaitan dengan mahar)

CATATAN Penting :
1. Tidak usah pakai sungkem-sungkeman. Apalagi mencium telapak kaki orangtua. Tapi jika salaman, cium tangan, pelukan dengan orangtua itu boleh. Orangtua disini mendo'akan anaknya. Bacakan ayat berkaitan dengan do'a ini.
2. Tidak usah pasang cincin, cium kening. Cium tangan masih dioerbolehkan.
3. Tempat duduk tamu ikhwan & Akhwat dipisah.
4. Jangan ada maksiat disana. Contoh : Dangdutan. Hiburan boleh tapi hiburannya yang baik yang mengingatkan pendengar kepada Allah.
5. Jangan menabrak waktu shalat.
6. Panitia orang-orang sholih sholihah
7. Tidak ada acara saweran.
8. Bingkisan dari pengantin laki2 tidak dibentuk hewan dan tidak aneh (biasa saja)
9. Acara sesederhana mungkin
10. Ketika salaman ikhwan Akhwat dipisah (ada hijab untuk memisahkan tamu ikhwan & Akhwat)
11. Sebelum akad seluruh anggota keluarga solat Dhuha terlebih dahulu & pengantin ikhwan membacakan hafalannya.
12. Mahar tidak memberatkan pengantin ikhwan.

Setelah akad, maka saling mendoakan.
Resapi perjalanan sebelum akad itu sehingga bila ada masalah maka semoga dapat segera selesai.

"Perhiasan yg paling indah adalah istri shalihah." (HR Muslim)

Sehingga bagi lelaki, bila memilih bukan karena agamanya maka binasa, dan bagi wanita, sadari dan syukuri bahwa Allah mengumpamakan dirinya sebagai perhiasan dan bila tidak membina dirinya menjadi wanita yang tidak shalihah maka sehebat apapun suaminya maka ia tdk akan bahagia.
(HR Abu Dawud, Nasa'i, dan Hakim,)

Wanita yg dinikahi adalah yang subur dan penyayang (romantis).

"Wanita / istri yang shalat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatan dirinya, dan mentaati suaminya, maka masuklah ke surga dati pintu mana saja yg engkau kehendaki."

"Mukmin yg terbaik adalah yang terbaik akhlaknya dan orang yang terbaik adalah yang terbaik akhlaknya pada istri nya." (HR Ahmad)

Contoh adalah perlakuan nabi Luth terhadap istrinya yang terus didakwahi hingga akhir hayat istrinya meskipun akhlak istrinya sangat buruk. 

"Semoga Allah memberikan rahmat kepada seseorang yang bangun malam kemudian shalat, kemudian membangunkan istri nya lalu iapun shalat." (HR Abu Dawud)

"Wanita shalihah adalah jika dilihat suaminya menyenangkan, jika diperintah ia mentaatinya, dan jika suaminya meninggalkannya ia menjaga dirinya dan harta suaminya." (HR Abu Dawud dan Nasa'i,)

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An Nisa :19)

🐝Tentang cara memperlakukan istri oleh suami :
"Dan bergaullah mereka dengan cara yang patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yg banyak."

Perhatikan tempat, waktu, dan cara.
Program dan kegiatan keluarga beriman-->

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah :71)

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa." (QS.Thaha (20):132)

Utk melaksanakan semuanya perlu kesabaran. Sabar yg dimaksud adl sesuai Ali Imran:146, kuat maknawiyahnya, kuat jasadnya, dan tidak mudah menyerah.


Ta'lim PPM Al-Iffah Bogor 

Cibinong, 20 Februari 2016 | 0.09 WIB
saat mata sudah berkelap - kelip :))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar