Bab mengenai pernikahan selalu menarik dan penting untuk dibahas. Bukan hanya karena soal romantisme-nya. Sebab pernikahan bukan hanya tentang bulan madu. Malah, nyatanya, lebih banyak bulan racun daripada bulan madu. Persoalannya, apakah kita punya penawarnya?
Mengenai SDM terbaik, Rasulullah SAW. pernah bersabda:
“Sebaik-baik umat manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi’in) dan kemudian orang-orang yang mengikuti mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (Muttafaq ‘alaih)
Salah satu ciri SDM terbaik, jika mengacu pada generasi Rasulullah SAW., adalah usia karakter yang jauh lebih matang melampaui usia fisiknya. Dan semua ini dihasilkan dari keluarga yang berkualitas. Sehingga, berbicara visi pernikahan bukanlah sekadar tentang menjadi suami/istri, tetapi juga menjadi ayah/ibu, dan juga tentang mencari ayah/ ibu terbaik bagi generasi yang kita lahirkan kelak.
Tentang pendidikan anak, kita sering mendengar pepatah Arab, “Ibu adalah madrasah bagi anaknya.” Pepatah ini benar, namun sebenarnya masih memiliki lanjutan, yaitu “.. dan ayah adalah kepala sekolahnya.” Maka, pendidikan anak bukan hanya soal ibu dan anak, tetapi bahkan ayahlah yang paling bertanggung jawab atas visi,perencanaan, pelaksanaan juga evaluasi pendidikannya.
Terlepas dari perdebatan mengenai hal tersebut,poin pentingnya adalah perlunya pelurusan paradigma tanggung jawab mendidik anak. Prinsip pendidikan ayah dan ibu adalah saling mengisi, tidak berarti bergantung pada salah satu saja. Namun peran ayah sangat ditinggikan. Seorang bijak pernah berkata, “Jika ada anak yang durhaka, perhatikan ayahnya.” Bahkan, tanggung jawab pendidikan anak pada (calon) ayah sudah ada sebelum anak tersebut tercipta dalam kandungan.
Bahkan, tanggung jawab pendidikan anak pada (calon) ayah sudah ada sebelum anak tersebut tercipta dalam kandungan, yaitu, sebagaimana Umar bin Khatthab pernah berkata, “Hak anak atas orang tuanya adalah dipilihkan ibu yang shalihah.” sementara dua hak anak lainnya terpenuhi manakala anak tersebut telah lahir, “lalu mengajarkan Al-Qur’an, dan memilihkan nama yang baik.”
Ketika anak berada dalam kandungan, suami memiliki kewajiban untuk menyenangkan istrinya. Seorang ibu yang hamil pada dasarnya hanya memiliki tiga macam aktivitas, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam surah Maryam ketika Maryam mengandung,
“Maka makanlah dan minumlah dan senangkanlah hatimu …” (QS. Maryam: 26).
Ada tradisi Islam yang semakin hilang, yaitu tradisi dimana masyarakat ikut menjaga, memudahkan, membantu, dan membahagiakan muslimah yang sedang mengandung, dan ketika kandungannya lahir disambut dengan suka cita sebagai “bayi ummat ini.”
Kita sepatutnya curiga, jangan-jangan di rahim seorang muslimah, terlebih di rahim istri kita, ada ulama dan mujaddid (pembaharu)yang Allah titipkan, yang kelak akan membawa ummat muslim berdiri tegak memimpin dunia dan mensejahterakan alam.
* * *
oleh : Ustadz Bendri Jaisyurrahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar